“Seminarnya ada SKP nya nggak?”
“Workshopnya berapa SKP?”
Apa Sih SKP Itu?
SKP merupakan akronim dari Satuan Kredit Profesi. SKP menjadi sesuatu yang begitu dicari setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No. 1796 tahun 2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Menurut peraturan menteri tersebut sertifikat kompetensi (STR) yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan bidang tugasnya atau profesinya. Profesional kesehatan termasuk fisioterapi harus mengumpulkan setidaknya 25 SKP selama 5 tahun.
Berburu SKP !!
Terus setumpuk sertifikat itu buat apa sih kalo tanpa ilmu dan skill yang didapat dari seminar itu sendiri?
Luruskan Niat Sejawat !!
SKP terancam kehilangan makna filosofisnya. Mengikuti kegiatan ilmiah hanya untuk mengharap SKP! Yang penting dapat sertifikat dan 25 SKP terpenuhi !! Kenapa paradigma atau mindsetnya tidak diubah atau digeser sedikit menjadi: “Saya akan datang karena saya ingin bertukar pikiran atau mendapat informasi baru atau bahkan untuk mendapat inspirasi luar biasa dari pembicara.” Bukankah itu menjadi bermanfaat dan tidak sia-sia : SKPnya dapat, ilmunya juga dapat !