
Saat ini pelayanan fisioterapi di Indonesia tidak saja dapat diakses pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat rujukan, namun sudah dapat dijumpai pada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar/primer (Data Dasar Puskesmas 2013) termasuk praktik mandiri, sehingga dibutuhkan pengaturan dan penyesuaian agar aksesibilitas dan mutu pelayanan fisioterapi dapat dipertanggungjawabkan, memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi tuntutan perkembangan pelayanan kesehatan termasuk perkembangan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Guna menjawab hal tersebut di atas, perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa regulasi yang ada agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan, lebih berfokus pada pasien, serta mampu diaplikasikan sebagai perangkat akreditasi pada semua tingkat fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
File- 2
https://docs.google.com/uc?export=download&id=0BxLD8hrbVv3fa3Q3YlFOOVhwWkVHem00NFJGRVRuS3RRNEVz